Kamis, 04 Juni 2009

Pengangguran

Menciptakan lapangan kerja saja tidak cukup, karena tallent alias SDM di kita nggak semuanya mumpuni atau pintar. Enaknya buat lapangan kerja disesuaikan dengan SDM yang ada. Mengingat masih banyak juga perusahaan yang menghendaki standarisasi SDMnya lebih dari bagus.

Tiga faktor yang melatarbelakangi tingkat pengangguran di Indonesia, yakni ketidaksesuaian antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan permintaan dan penawaran, rendahnya serta kualitas SDM.

Pemerintah bisa menjadi pihak yang memberikan peluang besar dalam bentuk bantuan tunai (modal usaha) untuk membuka lapangan kerja, bagi yang tidak mendapat kerja atau di-PHK. Ini bisa mengurangi tingkat pengangguran. Selain itu, pemerintah dapat membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya, agar SDM yang menganggur dapat memiliki lapangan pekerjaan yang jelas sesuai keahlian yang dimiliki.

Kebijakan Ekonomi dan Pengangguran

Berita buruk di bidang ekonomi dua bulan terakhir, susul-menyusul antara kasus korupsi yang melibatkan pejabat (birokrat) dan mantan pejabat tinggi negara, ketidakjelasan cash flow pemerintah, inflasi tinggi, kenaikan suku bunga, anjloknya nilai tukar rupiah, pengangguran terbuka, dan resesi ekonomi dunia.

Biasanya, berita soal peningkatan angka pengangguran di Indonesia sering kali kalah bersaing dibandingkan dengan berita mengenai melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika (US$) atau peningkatan beban anggaran. Kegoncangan di lantai bursa pasar uang dan pasar saham, seolah lebih utama daripada angka pengangguran dan data kemiskinan yang langsung berkaitan dengan masyarakat. Reaksi pemerintah pun relatif biasa. Sejatinya, belum pernah ada rapat khusus kabinet bidang ekonomi, keuangan dan industri (ekuin) yang membahas isu pengangguran. Angka pengangguran hanya menarik sebagai isu politik, yang dikemas dalam jargon dan janji (kampanye) politik untuk meraih simpati masyarakat publik. Isu pengangguran tidak pernah menjadi acuan dalam penyusunan dan pengambilan kebijakan pembangunan secara mendasar dan terstruktur.

Biro Pusat Statistik (BPS) melansir angka pengangguran terus meningkat pada 2005 lalu. Antara Agustus 2004 hingga Februari 2005, jumlah pengangguran terbuka meningkat sekitar 600 ribu orang (0,4%) dari angkatan kerja. Memang, angka pengangguran pada 2008 berkurang dibandingkan dengan tahun lalu. Jika pada 2007 angka pengangguran sekitar 9,7%, maka tahun 2009 ini diperkirakan mencapai sekitar 6-8%.

Sebagaimana disampaikan Menko Kesra Aburizal Bakrie saat menyampaikan penjelasan tentang kemajuan penanggulangan kemiskinan beberapa waktu lalu. Itu artinya angka pengangguran pada 2008 akan lebih kecil. “Kita akan jaga kemiskinan dan pengangguran” kata Menko Kesra.

Aburizal juga memaparkan, trend angka kemiskinan dari tahun ke tahun terus menurun. Buktinya, kata dia, pada 2004 jumlah pengangguran sekitar 10,25 juta jiwa (10,14%); pada 2005 sekitar 10,85 juta jiwa (10,30%); pada 2006 sekitar 11,10 juta jiwa (10,40%); dan pada 2007 sekitar 10,55 juta jiwa (9,75%).

Terlepas dari perubahan metodologi dan berbagai kritik terhadap sistem penghitungan data Produk Domestik Bruto (PDB) oleh BPS, adalah ironi bahwa peningkatan angka pengangguran terjadi ketika ekonomi nasional tumbuh hampir setara dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Jika mengacu pada trend sebelum krisis, yang setiap satu persen pertumbuhan ekonomi dapat menyerap 400 ribu tenaga kerja; maka pertumbuhan ekonomi enam bulan terakhir seharusnya mampu menyerap seluruh tambahan angkatan kerja baru. Bahkan, seharusnya terjadi penciptaan lapangan kerja baru bagi sekitar 120 ribu orang per tahun.

Pertumbuhan tinggi sekitar 6,8% selama dua kuartal terakhir ternyata tidak diikuti dengan pengurangan angka pengangguran. Padahal, itu merupakan indikator ekonomi paling penting bagi sebuah bangsa yang jumlah penduduknya padat seperti halnya yang dialami Indonesia.

Target kuantitatif pertumbuhan ekonomi telah tercapai, tetapi belum ada tanda-tanda persoalan ekonomi rakyat yang paling utama seperti kemiskinan dan pengangguran bisa terselesaikan dan tertangani secara terpadu dan terstruktur. Alih-alih menyelesaikan persoalan ini, yang terjadi justru sebaliknya. Angka pengangguran semakin bertambah.

Tentu saja masalah kemiskinan dan pengangguran di Tanah Air ini merupakan fenomena laten yang telah berlangsung cukup lama semenjak pemerintahan Orde Lama hingga sekarang. Kenyataan ini menggambarkan bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi nasional selama ini masih sangat rendah. Selama kurun waktu lima tahun terakhir, misalnya, pada setiap satu persen angka pertumbuhan ekonomi, jumlah lapangan kerja yang tercipta hanya diperuntukkan bagi sekitar 250 ribu orang per tahun.

Di sisi lain, fenomena ekonomi ini juga memberi indikasi telah terjadi inequality dampak pertumbuhan terhadap kesejahteraan rakyat. Ekonomi nasional secara agregate tampak meningkat, namun peningkatan tersebut tidak dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Pertumbuhan ekonomi nasional tampaknya hanya dinikmati oleh segelintir kelompok masyarakat penggerak ekonomi, seperti para pengusaha seperti konglomerat.

Barangkali benar, bahwa angka pengangguran terus meningkat karena investasi yang ada belum menyentuh pada kegiatan ekonomi yang padat karya. Namun demikian, hal paling fundamental adalah arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang menganut kebijakan pemerintahan sebelumnya yang cenderung fokus pada upaya menstabilkan indikator makro ekonomi seperti inflasi, nilai tukar rupiah, suku bunga, dan pengurangan defisit anggaran. Terlepas dari fakta pemerintah gagal menstabilkan makroekonomi, arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional seperti itu menafikan persoalan utama yang dialami bangsa ini, yakni kemiskinan dan pengangguran.

Di mana pun negara di dunia ini, pada umumnya upaya mencapai stabilitas makro ekonomi hanya merupakan sasaran sementara, bukan menjadi target final suatu pemerintahan. Pemerintah yang tengah menjalankan arah kebijakan ekonominya boleh saja fokus pada upaya menstabilkan makro ekonomi, tetapi tidak kemudian mengesampingkan isu utama yang dialami rakyat, seperti kemiskinan dan pengangguran.

Sesungguhnya, kekeliruan arah kebijakan ekonomi telah dianut pemerintah semenjak era Presiden Megawati Soekarnoputri. Di masa Presiden Yudhoyono, ketimpangan itu sempat diluruskan dalam visi dan misi pembangunan nasional. Presiden Yudhoyono memberikan garis yang jelas pada upaya pemberdayaan ekonomi pedesaan, pertanian, dan UKM melalui kebijakan pro-poor , pro-jobs , dan pro-growth. Dalam berbagai kesempatan, Presiden Yudhoyono sering kali menegaskan kembali arah kebijakan ini.

Sayangnya, visi dan misi Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) ini tidak terimplementasikan dalam kebijakan dan tindakan tim ekonominya. Tim ekonomi KIB malah meneruskan kebijakan ekonomi pemerintahan sebelumnya yang fokus pada stabilitas makro ekonomi itu. Konsentrasi pengambil kebijakan ekonomi pun cenderung pada upaya pencitraan indikator makroekonomi dan proyek infrastruktur yang relatif lebih bernuansa publisitas (politik) kebijakan. Sebaliknya, keseriusan dalam membahas optimalisasi anggaran untuk menstimulus ekonomi dan lapangan kerja malah kedodoran .

Tentu saja belum terlambat kesempatan bagi pemerintah saat ini untuk melakukan koreksi dan atau perubahan arah strategi kebijakan ekonominya. Strategi kebijakan ekonomi harus mengarah kepada perbaikan kuantitas dan kualitas perekonomian nasional.

Jika tidak, bukan tidak mungkin perekonomian nasional 2009 hanya akan berprestasi pada tataran angka-angka, namun tidak menyentuh akar persoalan ekonomi nasional secara fundamental seperti kemiskinan dan pengangguran terbuka. Dua persoalan laten ekonomi rakyat ini tentu saja bisa memengaruhi peta politik menjelang Pemilu 2009.




Selasa, 26 Mei 2009

Bank dan Perbankan

A. Penjelasan Umum

Bank adalah Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat sebagaimana dimaksud dalam undang-undang tentang perbankan yang berlaku;

Kebijakan moneter adalah kebijakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh Bank Indonesia untuk mencapai dan memelihara kesetabilan nilai rupiah yang dilakukan antara lain melalui pengendalian jumlah uang beredar dan atau suku bunga;

Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia Lembaga Negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan atau pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal lain secara tegas diatur undang-undang;

Sistem pembayaran adalah suatu sistem yang menyangkut seperangkat aturan, lembaga dan mekanisme yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi;

Uang Rupiah adalah alat Pembayaran yang syah di Wilayah Negara Indonesia;

Yang dimaksud bebas memiliki devisa adalah bahwa penduduk yang memperoleh dan memiliki devisa tidak wajib menjualnya kepada negara;

Yang dimaksud dengan bebas menggunakan devisa adalah bahwa penduduk dapat secara bebas melakukan kegiatan devisa antara lain untuk perdagangan internasional, transaksi di pasar uang dan transaksi di pasar modal;

Keberadaan bank sentral yang independen di Indonesia merupakan suatu prasarat untuk dapat dilakukannya pengendalian moneter yang efektif dan efisien. Keinginan tersebut dapat dilihat dari di keluarkannya Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1998 tentang Pembinaan Wewenang Kebijaksanaan Moneter kepada Bank Indonesia.

Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 19998 tentan Pembentukkan Kepanitiaan untuk menyusun Rancangan Undang-undang tentang Kemandirian Bank Sentral.

Keberadaan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1968 tentang Bank Sentral dirasakan telah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perbankkan saat ini. Beberapa ketentuan yang tercantum dalam Undang-undang tersebut ternyata belum cukup menjamin terselenggaranya Bank Indonesia yan independen.

- Penempatan kedudukan Bank Indonesia sebagai Pembantu Pemerintah, serta ke tidak jelasan tujuan dari Bank Indonesia, menyebabkan peran Bank Indonesia sebagai otoritas moneter menjadi tidak jelas.

- Pada akhirnya menyebabkan tanggung jawab atas suatu kebijakan yang diambil juga tidak jelas.

- Membuka peluang adanya intervensi dari pihak luar sehingga dapat menyebabkan yang diambil Bank Indonesia menjadi kurang efektif.

- Perlu segera dibentuk adanya undang-undang tentang Bank Sentral diupayakan dapat memberikan landasan hukum yang kuat bagi terselenggaranya tugas-tugas Bank Sentral secara efektif.

TOKOH-TOKOH EKONOMI

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjRFAZlDy9VczKnnhora9vx5RZW45B6oCrYiouaaPGmsPe4JjBl9q7OPQQ_GJ2hwGwfCT7uYTqHqz6s3S8Ku8cUC21o3z539LK-1OgxjzxmJd6GHiZx_5vimt5HCxOi6YR8Q4rQyqW3SE/s320/34.jpeg
Pada awal munculnya Ekonomi Islam yang merupakan awal dari bangkitnya Mainstream islam dalam menjalankan sebuah system perekonomian, menggugah para tokoh tokoh ekonomi islam untuk berkecimpung lebih, dalam membangkitkan ekonomi islam dan menuangkan pemikiran mereka terhadap ekonomi yang berbasis syariah ini, agar lebih dapat diterima dan dijalankan oleh masarakat banyak dan dapat menjadi penunjang untuk eksistensi ekonomi islam dalam kancah perekonomian suatu Negara bahkan dunia. Salah satu tokoh islam yang telah menuangkan konsep pemikirannya terhadap ekonomi islam dan telah banyak memberikan masukan dan solusi atas perkembangan ekonomi islam sendiri adalah Ibnu Khaldun.
Di dalam Muqaddimah, Abd al-Rahman Ibn Muhammad Ibn Khaldun al-Hadrami dari Tunisia ( 1332-1406 M), yang dikenal sebagai Ibn Khaldun, meletakkan dasar - dasar pada banyak bidang pengetahuan, khususnya ilmu pengetahuan tentang civilization ( al-’umran).
Masukan dasar ekonomi dan solusi ekonomi bahkan teori yang sangat signifikan pada bidang ekonomi membuatnya layak ditempatkan dalam sejarah pemikiran ekonomi sebagai Father of economic (Bapak Ekonomi), sebuah gelar yang diberikan kepada Adam Smith sekitar tiga ratus tujuh puluh tahun setelah Ibn Khaldun meninggal
Sebelum Ibn Khaldun, Plato dan Xenophon memperkenalkan untuk pertama kali secara tertulis tentang hal- hal yang menyangkut pembagian kerja dan spesialisasi. Orang Mesir kuno menggunakan teknik spesialisasi, terutama pada jaman Dinasti Ke-18, untuk alasan efisiensi. Mengikuti Plato, Aristotle mengusulkan suatu definisi ekonomi dan mempertimbangkan penggunaan uang dalam analisa pertukarannya. Aspek lain tentang pemikiran ekonomi sebelum Ibn Khaldun adalah pemikiran Kaum Skolastik yang menempatkan ekonomi dalam kerangka hukum berdasarkan pada religiusitas dan persepsi moral untuk kepentingan semua manusia. Oleh karena itu semua kegiatan ekonomi harus dilaksanakan menurut hukum tersebut
Ibn Khaldun menyadari gagasan ini. Hubungan antara moral dan prinsip religius pada satu pihak dan pemerintahan yang baik pada pihak lain secara efektif diuraikan terperinci dalam kutipannya Tahir Ibn al-Husayn’s (775-822 M). Dari pemikiran Tahir ia mengembangkan suatu teori perpajakan yang telah mempengaruhi pemikiran ekonomi modern.
(Labor Theory of Value, Economics of Labor, Labor as the Source of Growth and Capital Accumulation)
Menurut Ibn Khaldun, tenaga kerja menjadi sumber yang sangat berharga dalam hal menjalankan sebuah perekonomian . Tenaga kerja penting bagi semua akumulasi modal dan pendapatan. Sekalipun pendapatan dihasilkan dari sesuatu selain keahlian, nilai-nilai dari menghasilkan laba dan modal harus mencakup nilai tenaga kerja, Tanpa tenaga kerja hal tersebut belum diperoleh.
Ibn Khaldun membagi pendapatan ke dalam dua kategori, ribh ( gross earning) dan kasb ( earning a living). Ribh didapat ketika seseorang bekerja untuk dirinya sendiri dan menjual objek-objek nya ke orang lain, di sini nilai harus meliputi ongkos bahan baku dan sumber alam. Kasb didapat ketika seseorang bekerja untuk dirinya. Ribh boleh yang mana saja, suatu laba atau suatu pendapatan kotor, tergantung pada konteksnya. Dalam hal ini, ribh merupakan pendapatan kotor sebab biaya bahan baku dan sumber alam adalah tercakup dalam harga dari objek-objek tersebut.
Ibn Khaldun telah menuangkan pemikirannya secara ringkas dan jelas tetapi terus mengamati, menerangkan dan menganalisa bagaimana pendapatan di suatu tempat yang memungkinkan untuk terjadinya perbedaan antar satu tempat ketempat yang lain, bahkan untuk profesi yang sama juga demikian. Pendapatan hakim, pengrajin, dan bahkan pengemis, sebagai contoh, secara langsung dihubungkan dengan masing-masing derajat tingkat standard hidup dan kemakmuran kota. Adam Smith menerangkan perbedaan dalam pendapatan dengan membandingkan mereka di Inggris dan di Bengal dengan bentuk pemikiran yang sama dengan yang diberikan oleh Ibn Khaldun empat abad lebih awal. Nah yang perlu ditekankan lagi konsep ini lebih dulu di terangkan oleh Ibn Khaldun, bukan Adam Smith, yang pertama memperkenalkan kontribusi tenaga kerja sebagai alat membangun kekayaan suatu bangsa, menyatakan usaha tenaga kerja, peningkatan dalam produktivitas, dan pertukaran produk dalam pasar besar menjadi pertimbangan yang utama di balik suatu kemakmuran dan kekayaan negeri. Yang kebalikannya, suatu kemunduran dalam produktivitas bisa mendorong ke arah pembusukan dan kemunduran suatu ekonomi dan pendapatan masyarakatnya.
Untuk memaksimalkan pendapatan dan tingkat kepuasan, manusia harus bebas untuk melaksanakan apapun juga dalam artian bebas tetapi terarah, sesuai dengan kebutuhan dan tidak terlepas dari syariat islam khususnya, dan juga bakat atau skil seseorang sangat mendukung karna Dengan bakat alami dan ketrampilan, manusia dapat dengan bebas menghasilkan objek (barang) bermutu tinggi.
Makroekonomi dan Pajak
Dalam makroekonomi, Ibn Khaldun meletakkan dasar dari apa yang disebut Keynes dengan aggregate effective demand , multiplier effect dan equality of income and expenditure. Ketika ada lebih banyak total permintaan karena ada peningkatan populasi, maka akan ada lebih banyak produksi, laba, dan pajak. ibn Khaldun menjadi kontributor yang pertama dan utama untuk mengenakan teori pajak dalam sejarah. Ia menjadi filsuf yang menentukan pikiran beberapa penguasa sepanjang sejarah. Lebih baru-baru ini dampaknya terlihat jelas pada J.F. Kennedy dan kemudian Ronald Reagan.Menurut Ibn Khaldun, hasil pajak meningkat karena kemakmuran bisnis dengan pajak yang tidak berlebihan. Ia kemudian yang menjadi yang pertama dalam sejarah untuk meletakkan pondasi bagi suatu teori untuk jumlah maksimum tingkat perpajakan, suatu teori yang telah mempengaruhi advokat terkemuka jaman ini seperti Arthur Laffer dan yang lainnya. Kurva Laffer yang terkenal tak lain hanya suatu presentasi grafis yang menyangkut teori perpajakan yang dikembangkan oleh Ibn Khaldun di pada abad ke-14.
Perdagangan Internasional
Ibn Khaldun juga mendukung bidang ekonomi internasional. Melalui pengamatannya dan pikiran analitisnya, ia niscaya menerangkan keuntungan perdagangan antar negara-negara. Melalui perdagangan luar negeri, menurut Ibn Khaldun, kepuasan masyarakat, laba pedagang, dan kekayaan negara semuanya akanmeningkat. Pertimbangan untuk mengadakan foreign trade adalah: ( 1) lebih murah dibanding memproduksi secara internal, ( 2) mutu yang lebih baik, atau ( 3) a totally new product. Ibn Khaldun dalam analisa dan pengamatan perdagangan luar negerinya telah menerangkan bahwasanya hubungan perdagangan internasional yang dilakukan antar Negara berkembang layak mendapat penghargaan dalam bidang ekonomi internasional dikaranakan dapat menunjang perkembangan ekonomi Negara , Negara tidaka pasif akan hubungan perdagangan besar dan tidak pasif dalam sosialisasi penghasilan Negara. Pokok keuntungan dari perdagangan telah dikembangkan dan yang diperluas, khususnya,sejak penerbitan Political Discourses oleh David Hume pada tahun 1752. Tetapi yang pertama menanamkan pokok pikiran tersebut adalah Ibn Khaldun empat. abad sebelumnya.Kendati kontribusi keseluruhan Ibn Khaldun kepada bidang ekonomi sangat penting, Adam Smith lah yang diberi gelar ” bapak ekonomi.”, Ibn Khaldun jauh lebih orisinil dibanding Adam Smith, meskipun realfactnya bahwa yang terdahulu juga telah mempengaruhi pemikiran dan teori-teorinya, seperti spesialisasi Plato, Analisa uang Aristotle, dan Tahir Ibn al-Husayn’s tentang peran pemerintah. Meski demikian, Ibn Khaldun lah yang menemukan gagasan asli dalam banyak segi dalam pemikiran ekonomi dan ibn khaldunlah tokoh besar ekonomi dalam sejarah yang telah memulai peradaban dunia ekonomi dari dasar hingga sekarang

Kiprah Politik

Oto Iskandar di Nata, Si Jalak Harupat

Seiring dengan keinginan untuk mengadakan perbaikan dalam bidang sosial dan ekonomi, Paguyuban Pasundan merasa perlu untuk turut berkecimpung dalam bidang politik untuk mencapai tujuan-tujuannya. Untuk itu, sejak tahun 1919, seiring dengan dibentuknya Volksraad, dilakukan upaya untuk mendudukkan wakilnya di lembaga tersebut. Selanjutnya dengan surat keputusan nomor 72, tanggal 13 Juni 1919, pemerintah juga mengesahkan Paguyuban Pasundan sebagai perkumpulan politik.

Sejak Desember 1927, Paguyuban Pasundan masuk menjadi anggota PPPKI (Permoefakatan Perhimpoenan-perhimpoenan Politik Kebangsaan Indonesia). Dengan bergabung dalam federasi itu, paguyuban tidak lagi menjadi perkumpulan lokal dengan perhatian hanya pada Pasundan atau Jawa Barat saja, tapi menjadi perkumpulan nasional dengan tujuan bersama yaitu untuk mencapai kemerdekaan bangsa.

Kegiatan dalam bidang politik semakin kuat saat kepemimpinan Oto Iskandar di Nata, yang dijuluki “Si Jalak Harupat”, seorang kelahiran Bojongsoang, Bandung tanggal 31 Maret 1897. Selain menjadi ketua Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, ia juga menjadi wakil organisasi tersebut di Volksraad mulai tahun 1931 sampai 1942.

Ali Wardhana

Prof. Dr. Ali Wardhana (lahir di Solo, 6 Mei 1928) dikenal sebagai salah satu anggota penasehat perekonomian orde baru. Ia pernah menjabat sebagai Menko Ekonomi, Industri dan Pengawasan Pembangunan, selama 5 tahun, yaitu antara tahun 1983-1988. Sebelumnya, Ia pernah menjadi Menteri Keuangan untuk periode tahun 1968-1983.

Boediono

Boediono

Prof. Dr. Boediono,M.Ec. (lahir di Blitar, Jawa Timur, 25 Februari 1943; umur 66 tahun) adalah Gubernur Bank Indonesia dari 17 Mei 2008 – 17 Mei 2009. Ia mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia terkait pencalonannya sebagai Wakil Presiden dari Calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Pemilihan Umum Presiden 2009. Sebelumnya menjabat Gubernur Bank Indonesia, Boediono menjabat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada Kabinet Indonesia Bersatu (5 Desember 2005 – 17 Mei 2008). Boediono juga pernah menjabat Menteri Keuangan Indonesia dalam Kabinet Gotong Royong (20012004) pada masa pemerintahan Presiden Megawati Sukarnoputri. Sebelumnya pada Kabinet Reformasi Pembangunan (1998-1999) pimpinan Presiden BJ Habibie, Boediono menjabat sebagai Menteri Negara Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Bank Indonesia pada masa pemerintahan Soeharto. Saat ini ia juga mengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, di universitas ini pula ia diangkat sebagai Guru Besar[1] Nama julukan atau nama panggilannya oleh relasi dan orang-orang yang seringkali berinteraksi dengannya dengan disebutan The man to get the job done. [2]


Keluarga

Boediono beristrikan Herawati dan memiliki dua anak, Ratriana Ekarini dan Dios Kurniawan.

Pendidikan dan Penghargaan

Boediono (bersama istri, Herawati), berbincang dengan Menteri Pendidikan Nasional Prof.Dr. Bambang Sudibyo sesaat setelah menyampaikan pidato pengukuhan Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM.

Ia memperoleh gelar Bachelor of Economics (Hons.) dari Universitas Western Australia pada tahun 1967. Lima tahun kemudian, gelar Master of Economics diperoleh dari Universitas Monash. Kemudian pada tahun 1979, ia mendapatkan gelar S3 (Ph.D.) dalam bidang ekonomi dari Wharton School, Universitas Pennsylvania.

Ia mendapat penghargaan Bintang Mahaputra Adipradana tahun 1999[3] dan "Distinguished International Alumnus Award" dari University of Western Australia pada tahun 2007[4]

Prestasi dan Karir di pemerintahan

Boediono pertama kali diangkat menjadi menteri pada tahun 1998 dalam Kabinet Reformasi Pembangunan sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional. Setahun kemudian, ketika terjadi peralihan kabinet dan kepemimpinan dari Presiden BJ Habibie ke Abdurrahman Wahid, ia digantikan oleh Kwik Kian Gie.

Ia kembali diangkat sebagai Menteri Keuangan pada tahun 2001 dalam Kabinet Gotong Royong menggantikan Rizal Ramli. Sebagai Menteri Keuangan dalam Kabinet Gotong Royong, ia membawa Indonesia lepas dari bantuan Dana Moneter Internasional dan mengakhiri kerja sama dengan lembaga tersebut[5]. Oleh BusinessWeek, ia dipandang sebagai salah seorang menteri yang paling berprestasi dalam kabinet tersebut.[6]. Di kabinet tersebut, ia bersama Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjatun Kuntjoro-Jakti dijuluki 'The Dream Team' karena mereka dinilai berhasil menguatkan stabilitas makroekonomi Indonesia yang belum sepenuhnya pulih dari Krisis Moneter 1998. Ia juga berhasil menstabilkan kurs rupiah di angka kisaran Rp 9.000 per dolar AS[7].

Ketika Susilo Bambang Yudhoyono terpilih sebagai presiden, banyak orang yang mengira bahwa Boediono akan dipertahankan dalam jabatannya, namun posisinya ternyata ditempati Jusuf Anwar. Menurut laporan, Boediono sebenarnya telah diminta oleh Presiden Yudhoyono untuk bertahan, namun ia memilih untuk beristirahat dan kembali mengajar. Saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan perombakan (reshuffle) kabinet pada 5 Desember 2005, Boediono diangkat menggantikan Aburizal Bakrie menjadi Menteri Koordinator bidang Perekonomian. Indikasi Boediono akan menggantikan Aburizal Bakrie direspon sangat positif oleh pasar sejak hari sebelumnya dengan menguatnya IHSG serta mata uang rupiah. Kurs rupiah menguat hingga dibawah Rp 10.000 per dolar AS. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEJ juga ditutup menguat hingga 23,046 poin (naik sekitar 2 persen) dan berada di posisi 1.119,417, berhasil menembus level 1.100[8]. Ini karena Boediono dinilai mampu mengelola makro-ekonomi yang kala itu belum didukung pemulihan sektor riil dan moneter.

Pada tanggal 9 April 2008, DPR mengesahkan Boediono sebagai Gubernur Bank Indonesia, menggantikan Burhanuddin Abdullah. Ia merupakan calon tunggal yang diusulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan pengangkatannya didukung oleh Burhanuddin Abdullah, Menkeu Sri Mulyani, Kamar Dagang Industri atau Kadin, serta seluruh anggota DPR kecuali fraksi PDIP[9]

Jabatan lain

Jabatan Politik

Boediono menjadi calon wakil presiden 2009-2014 mendampingi calon presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dideklarasikan 15 Mei 2009 di Sasana Budaya Ganesha kota Bandung. Jika terpilih, dia akan menjadi wakil presiden pertama yang berlatar belakang ekonomi dan non-partisan setelah Mohammad Hatta (wakil presiden pertama RI). Dalam acara ini dirilis sistem ekonomi moralistik, manusiawi, nasionalistik dan kerakyatan atau kemasyarakatan, [12]. Boediono berangkat ke Bandung dengan menggunakan kereta api regular Parahyangan [13][14]

Pro dan Kontra

Setelah namanya muncul sebagai calon wakil presiden, berbagai suara pro dan kontra muncul.

  • Pasar diprediksi akan sambut positif pemilihan ini[15][16][17].
  • Kalangan pengusaha merasa sangat yakin dengan kemampuan ekonominya, namun masih meragukan kemampuan politiknya[18]
  • Isu penentangan lain yang dimunculkan adalah bahwa ia tidak mewakili tokoh partai, dan ia bukan pula representasi dari partai politik Islam sebagaimana Gus Dur-Mega, Mega-Hamzah Haz dan SBY-JK [19] [20]
  • Undang-Undang Surat Berharga Syariah Negara dan Perbankan Syariah yang lahir pada masa jabatan Boediono. [21] [22]
  • Ekonom UGM, Prof. Dr. Mudrajad Kuncoro, menilai tuduhan kepada Boediono sebagai figur yang mengusung neoliberalisme dan titipan dari pihak asing tidak memiliki dasar kuat. Menurutnya, Boediono termasuk orang yang dekat dengan almarhum Prof. Mubyarto, tokoh UGM yang terkenal dengan gagasan ekonomi kerakyatan. “Itulah orang yang banyak lupa, bersama Mubyarto jadi pendekar ekonomi Pancasila, pernah menulis buku secara bersama tentang ekonomi Pancasila,” kata Mudrajad di kampus UGM. [23]

Kritik terhadap Boediono

Walaupun dinilai banyak sisi positif, terdapat beberapa kritik terhadap sejumlah kebijakannya.

Hendri Saparini, orang dekat Rizal Ramli[24][25], dan analis ekonomi-politik, melihat Boediono, yang kini menjabat gubernur BI hendak membawa negara Indonesia ke arah neoliberal. Indikasinya, utang negara secara nominal bertambah Rp 400 triliun dalam periode 2004-2009.[26]. Walau demikian, perlu dicatat bahwa sebenarnya rasio hutang(debt ratio) kita turun drastis dari 100% di tahun 1999, 56% di tahun 2004, dan tahun 2009 tinggal 30-35% [27] sekalipun nominal besarnya utang kurang lebih sama selama periode 2003-2008[28]

Pada saat menjabat sebagai Menteri Keuangan pada Kabinet Pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Boediono menyatakan bahwa pada dasarnya subsidi bagi rakyat harus dihapus. Ketika para petani tebu meminta proteksi, Boediono dengan menyarankan agar petani tebu menanam komoditas lain bila tebu dinilai tidak menguntungkan, ini dinilai sejumlah kalangan bertentangan dengan orientasi kemandirian pangan. Tampaknya pendapat Boediono sejalan dengan Taufiq Kiemas, suami Megawati, yang menyatakan bahwa subsidi seperti candu. [29]

Kwik Kian Gie mengatakan, Boediono memiliki peran penting dalam proses keluarnya kebijakan pemerintah terkait penyelesaian BLBI. Pasalnya,Boediono saat itu merupakan menteri keuangan yang tahu betul tata cara penyelesaian utang bagi para obligor BLBI. Dia (Boediono) tahu seluk-beluk ini (BLBI)[30][31]

Karya dan Publikasi

  • Mubyarto, Boediono, Ace Partadiredja. 1981. Ekonomi Pancasila. BPFE. Yogyakarta.
  • Boediono. 2001. Indonesia menghadapi ekonomi global. BPFE. Yogyakarta.
  • Boediono. Strategi Industrialisasi: Adakah Titik Temu ? Prisma Tahun XV, No.1. (1986)
  • The International Monetary Fund Support Program in Indonesia: Comparing Implementation Under Three Presidents. Bulletin of Indonesia Economic Studies, 38(3): 385-392, December 2002.
  • Kebijakan Fiskal: Sekarang dan Selanjutnya?. dalam Subiyantoro dan S. Riphat (Eds.). 2004. Kebijakan Fiskal: Pemikiran, Konsep dan Implementasi. Peneribit Buku Kompas, 43-55 pp.
  • Professor Mubyarto, 1938-2005. Bulletin of Indonesian Economic Studies 41(2):159-162, August 2005.
  • Stabilization in A Period of Transition: Indonesia 2001-2004. dalam The Australian Government-The Treasury, Macroeconomic Policy and Structural Change in East Asia: Conference Proceedings, Sydney (2005), ISBN 0 642 74290 1, 43-48 pp.
  • Managing The Indonesian Economy: Some Lessons From The Past?. Bulletin of Indonesia Economic Studies, 41(3):309-324, December 2005.

Widjojo Nitisastro

Prof. Dr. Widjojo Nitisastro (lahir 23 September 1927) dikenal sebagai arsitek utama perekonomian orde baru. Ia sempat diangkat sebagai Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional periode 1971-1973 dan Menko Ekuin sekaligus merangkap sebagai Ketua Bappenas pada periode 1973-1978 dan 1978-1983.